Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng Dishub dan Sat Lantas Polres Nganjuk Gelar Operasi Aksi Simpatik
Jasa raharja, Dishub dan Sat Lantas Polres Nganjuk Gelar Aksi simpatik, Tekan Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Dalam rangka ikut serta menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas dan peduli keselamatan pengguna jalan umum dan menaati peraturan berlalu lintas di wilayah hukum nganjuk, pihak jasa raharja .menggandeng Sat Lantas Polres Nganjuk telah menggelar operasi simpatik, pDa Selasa (16/01/2024).
Kegiatan operasi simpatik pihak jasa raharja bersama Sat
Lantas Polres Nganjuk di tahun 2024 ini mulai di genjot dan di optimalkan,
kegiatan operasi simpatik digelar di beberapa akses jalan yang dinilai rawan
kecelakaan.
Selain menekan angka kecelakaan, operasi simpatik juga
menyadarkan bagi pengguna jalan umum untuk taat dan patuh ber lalu lintas.
Seperti halnya operasi simpatik yang di gelar di akses jalan
strategis di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. tampak
keberadaan anggota Sat Lantas Polres Nganjuk dengan di dampingi pihak dari jasa
Raharja dan dinas perhubungan telah menghentikan dan menegur beberapa
pengendara R2 dan R4 yang di nilai melanggar aturan.
Namun, penghentian dan teguran tersebut bersifat
mengingatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi berlalu lintas dan tidak
dilakukan tilang bagi pelanggar.
Anang Ahmad N, pegawai jasa raharja cabang Nganjuk saat
memberi keterangan kepada pewart88.com menjelaskan, ia menggelar aksi operasi
simpatik karena salah satu upaya kami demi menekan terjadinya angka kecelakaan.
“Jasa raharja bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Nganjuk
dan Dinas perhubungan," jelasnya.
Masih di katakan Anang, seperti halnya kami hari ini Selasa
16/01/2024 menggelar aksi simpatik di wilayah akses jalan desa Sumengko
Sukomoro karena pernah terjadi kecelakaan.
“Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, kita saat
ini melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak menaati peraturan lalu
lintas,” sambungnya.
Lebih lanjut, dan bila ada kemungkinan bagi pelanggar bisa
di kenakan sanksi seperti halnya penilangan, swatu misal kemari juga melakukan
pengamanan kendaraan brong.
“kita akan menggelar aksi simpatik satu bulan 4 kali di lokasi akses jalur yang
dinilai rawan kecelakaan” pungkasnya.(m.nyoto)