Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng Dishub dan Sat Lantas Polres Nganjuk Gelar Operasi Aksi Simpatik

Jasa raharja, Dishub dan Sat Lantas Polres Nganjuk Gelar Aksi simpatik, Tekan Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Dalam rangka ikut serta menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas dan peduli keselamatan pengguna jalan umum dan menaati peraturan berlalu lintas di wilayah hukum nganjuk, pihak jasa raharja .menggandeng Sat Lantas Polres Nganjuk telah menggelar operasi simpatik, pDa Selasa (16/01/2024).

Kegiatan operasi simpatik pihak jasa raharja bersama Sat Lantas Polres Nganjuk di tahun 2024 ini mulai di genjot dan di optimalkan, kegiatan operasi simpatik digelar di beberapa akses jalan yang dinilai rawan kecelakaan.

Selain menekan angka kecelakaan, operasi simpatik juga menyadarkan bagi pengguna jalan umum untuk taat dan patuh ber lalu lintas.

Seperti halnya operasi simpatik yang di gelar di akses jalan strategis di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. tampak keberadaan anggota Sat Lantas Polres Nganjuk dengan di dampingi pihak dari jasa Raharja dan dinas perhubungan telah menghentikan dan menegur beberapa pengendara R2 dan R4 yang di nilai melanggar aturan.

Namun, penghentian dan teguran tersebut bersifat mengingatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi berlalu lintas dan tidak dilakukan tilang bagi pelanggar.

Anang Ahmad N, pegawai jasa raharja cabang Nganjuk saat memberi keterangan kepada pewart88.com menjelaskan, ia menggelar aksi operasi simpatik karena salah satu upaya kami demi menekan terjadinya angka kecelakaan.

“Jasa raharja bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Nganjuk dan Dinas perhubungan," jelasnya.

Masih di katakan Anang, seperti halnya kami hari ini Selasa 16/01/2024 menggelar aksi simpatik di wilayah akses jalan desa Sumengko Sukomoro karena pernah terjadi kecelakaan.

“Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, kita saat ini melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas,” sambungnya.

Lebih lanjut, dan bila ada kemungkinan bagi pelanggar bisa di kenakan sanksi seperti halnya penilangan, swatu misal kemari juga melakukan pengamanan kendaraan  brong.

“kita akan menggelar aksi simpatik  satu bulan 4 kali di lokasi akses jalur yang dinilai rawan kecelakaan” pungkasnya.(m.nyoto)