Diduga Imbas Aksi Unjuk Rasa, Kades Jatirejo Loceret Nganjuk Layangkan Surat Pemberhentian RT dan RW

NGANJUK (Pewarta88.com) – Muncul surat edaran terkait pemberhentian Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tertanda tangani  Kepala Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Diduga kuat mengacu akibat imbas aksi unjuk rasa yang digelar LSM LPRI di depan pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, (16/05/2024) lalu.

Hasil informasi yang tertangkap kuli tinta pewarta88.com, pada (17/05/2024) salah satu warga Desa Jatirejo mengabarkan bahwa seusainya aksi unjuk rasa pada tanggal 16/5/2024 yang di ikuti beberapa warga Desa Jatirejo termasuk RT dan RW diduga mendapat respon kuat dari pihak Pemrintah Desa (Pemdes) Jatirejo, Kecamatan Loceret Nganjuk.

Terlihat, Ddikuatkan dengan bukti selembar surat tertanggal (17/05/2024) dengan perihal, tindak lanjut rekomendasi ketua BPD Desa Jatirejo dengan isi surat, nomor 003/BPDt.P/2024, tentang menindak lanjuti surat BPD tertanggal (16/05/2024) demi menjaga kondusifitas Pemdes Jatirejo dalam menjalankan kegiatan pembangunan Desa jatirejo.

Selanjutnya, serta demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat desa Jatirejo bersama ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Isi surat, memberhentikan sdr. Said Agus Lukianto selaku ketua RW 002 desa jatirejo, memberhentikan saudara Sentot  hariyanto selaku ketua RT 004 RW 002 Desa jatirejo, demikian isi surat dengan tertanda tangani Kepala Desa Jatirejo Agus Wahyu Widodo.

Adanya hal tersebut, Said dan Sentot selaku RT dan RW di desa Jatirejo saat ditemui kuli tinta membenarkan bahwa dirinya telah mendapat surat pemberhentian pada tanggal (17/05/204). menurut Agus dan Sentot, dirinya merasa terkejut.

“Iya saya terkejut karena surat pemberhentian ini secara mendadak, ya mungkin ini akibat saya ikut unjuk rasa,” ucap Agus.

Masih dikatakan, tapi seharusnya ya tidak serta merta langsung di hentikan gitu, karena saya selaku RT/RW kan juga dipilih dari lingkungan.

Adanya informasi tertanggal (17/05/2024) hingga memasuki awal bulan Juni 2024 kuli tinta majanews.com belum berhasil mengkonfirmasi Agus selaku kepala desa Jatirejo baik melalui via telefon maupun wawancara tatap muka.

Namun, Tepat pada Jumat tanggal (7/06/2024), Agus Wahyu Widodo Kepala Desa (Kades) Jatirejo Loceret Nganjuk dalam menggelar acara Musawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Desa Jatirejo berhasil terkonfirmasi dalam Musdesus sempat terjadi bersitegang dengan situasi memanas.

Kades saat ditemui disela sela akhir acara Musawarah Desa (Musdes) menjelaskan, kemarin ada usulan karena ada kepentingan untuk mempercepat APBDes dan sementara usulan itu kami tampung.

“Karena APBDes Desa Jatirejo sudah Enjori Time, telat satu hari saja sudah hangus," jelasnya kepada pewarta88.com, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, karena saya cenderung menyelamatkan tentang anggaran desa, “kalau sudah kondusif akan kita evaluasi lagi, untuk pemberhentian RT dan RW juga belum final," pungkas Kades.(nyoto)