Ratusan Usaha Koperasi di Nganjuk Gulung Tikar, Begini Tanggapan Kadis Koperasi Pemdakab Nganjuk

Cuk Widiyanto SH, MM. (Tengah) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk. Saat menemui awak media, Jumat (5/4/2024).

NGANJUK (Pewarta88.com) - Perjalanan roda tata kelola kerja yang berdiri di bidang usaha koperasi yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jawa Timur. disinyalir banyak yang gulung tikar atau mati suri, dalam catatan kalkulasi perhitungan jumplah usaha koperasi di tahun 2024 total ada sekitar 555 usaha koperasi tumbang.

Cuk Widiyanto SH, MM. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, usaha koperasi di Nganjuk memang banyak yang sudah tidak aktif. karena dalam mendirikan usaha koperasi menanyakan tentang hibah dan bantuan.

“Dan kalau sudah seperti itu setelah mendapat hibah dan bantuan biasanya mereka tidak bisa melaksanakan tugas tugas sebagai koperasi," jelasnya, pada Jumat (5/4/2024).

Masih dikatakan, karena dalam menata dan mengelola usaha koperasi ada kegiatan kegiatan tentang simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan suka rela, dari anggaran anggaran tersebut bisa dilakukan  termasuk simpan pinjam.

“Dari simpanan simpanan tersebut bisa di himpun dan setelah itu bisa disertakan dalam kegiatan mengembangkan usaha,” sambung pejabat tersebut.

Meskipun demikian, bila itu sudah ber kembang tentunya bisa menghasilkan sisa usaha.

“Dan sisa hasil usaha bisa di miliki secara bersama dengan sisa hasil usaha (SHU) dan kalau bisa lancar itu bisa di namakan sebagai koperasi bisa menyejahterakan anggotanya," jelasnya.

Lebih lanjut, koperasi bukan hanya di simpan pinjam saja, namun ada usaha usaha lain baik itu perhotelan, persewaan bus dan lain lain.

“Kecuali bank harian ,karena bank harian ( bank plecit ) itu bukan ranah kami. Untuk melihat koperasi yang tidak aktif, dalam setiap tahun koperasi tersebut tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selain itu tempat usaha koperasi sudah tidak aktif (kosong),” tegasnya.

Namun, dalam penanganan Dinas koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, kita hanya ada pengawasan dan melakukan pembinaan, dan setiap saat kita melakukan pengawasan kepada usaha koperasi yang masih aktif dan sedang berjalan.

“Dari  data yang kita miliki hingga saat ini di tahun 2024 yang aktif menjalankan usaha hanya 358, dari total sebelumnya mencapai 913 Jumplah usaha koperasi, sehingga kurang lebih 555 keberadaan koperasi sudah tidak aktif atau bisa dikatakan mati suri," Pungkasnya.(nyoto)