Djoko Siswanto, Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk, Jatim. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Dalam rangka menyambut peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023 akan datang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk akan melakukan aksi turun jalan dan menyuarakan beberapa tuntutan dari kinerja beberapa tugas fungsi (Tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk yang di nilai layak untuk di kritik.
Djoko Siswanto, Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk saat di temui pewarta88.com mengatakan. Ia sambut momen hari anti korupsi 2023 dengan aksi
melontarkan suara dan mengkritik terhadap kinerja instansi Dinas Pemdakab Nganjuk.
Ia menilai dalam beberapa tupoksi OPD kurang maksimal.
“Selama ini kita diam, namun diam bukan ber arti tidak tau
dan tidak berani, melainkan kita sebagai Lembaga sebelum melangkah harus
mengantongi bukti. nah dasar dari bukti itulah yang akan kami jadikan panjatan
untuk bersuara dan tuntutan kami," tegas nahkoda LSM LPRI tersebut saat di
bast camp pribadinya, pada Senin (27/11/2023).
Saat di singgung ada berapa instansi yang akan di jadikan
rujukan dalam aksi turun jalan di hari korupsi nasional, ia menegaskan ada 4 OPD
yang wajib dikeritik.
“Jadi sasaran unjuk rasa ada 4 instansi Dinas yang akan kita
tuju untuk lentangan suara dan ada tuntutan tuntutan yang mau kami sampaikan di
muka umum,” Sambungnya.
Menurut djoko Siswanto tak hanya tuntutan, yang jelas
setelah unjuk rasa lembaga yang ia pimpin akan mengajukan hearing di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemdakab Nganjuk.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah dan kinerja
Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Nganjuk, menurut Djoko
baru baru ini kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan dua pelaku tersangka
yang melakukan korupsi dan merugikan uang negara.
“Bagi saya itu kebijakan yang tepat, agar para pelaku
koruptor di Nganjuk jera," pungkasnya.(Nyoto)