Komisi I DPRD Kab.Mojokerto Berhasil Putus Benang Merah Di Pemdes Bangun Pungging, Warga Puas

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Permasalahan yang ada di Pemerintahan Desa (Pemdes) Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dengan warga gogol dusun setempat terjawab sudah.

Terjawabnya permasalahan Warga Gogol, Dusun Bangun Desa Bangun Kecamatan Pungging tersebut juga mengaku dan merasa puas. Kepuasan muncul adanya peran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Telah berhasil memutus benang merah alias permasalahan yang selama 2 tahun tidak kunjung ada solusi.

Hal ini dibuktikan terpecahnya masalah warga gogol dengan diperlihatkannya letak peta tanah pengganti tanah Gogol di tiga tempat yang berbeda oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Iksan, mantan Kepala Desa (Kades) Bangun, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto ke warga Gogol yang disaksikan oleh Muspika dan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (18/4/2022).

Kordinator Warga Gogol, Nur Qomari mengatakan, pihak warga Gogol merasa puas, karena selama ini yang kami pertanyaan ke Pemerintah Desa Bangun, terkait di mana letak tanah pengganti tanah Gogol yang dijual ke Pakerin, sudah ada titik terang dan sedikit kejelasan.

"Letak tanah pengganti ada di Dusun Ploso, Kalitengah dan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto," tegas Nur Qomari yang di dampingi Loeko Joyo, salah satu aktivis Desa Bangun, saat di lokasi ditunjukannya letak peta tanah gogol, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan Nur Qomari, saat ini kita juga melakukan pematokan di lokasi tanah Gogol yang ditunjukkan oleh Iksan mantan Kades.

"Dan itu disaksikan oleh Muspika dan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto," tambah Kordinator Warga Gogol.

Baca Juga: Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkota Mojokerto Gelar Pengajian Bersama Gus Miftah

Ironisnya, Iksan mantan Kepala Desa Bangun Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mengatakan, kalau tanah warga Gogol sudah tidak ada.

"Tanah Gogol itu sudah dijual tahun 2000 lalu," jelas mantan Kades Iksan saat dikonfirmasi majanews.com bersama awak media di lokasi wilayah Desa Ngrame.

Ditempat yang sama, Dedik Kepala Desa Bangun Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi terkait permasalahan tanah Gogol, pihaknya akan berusaha mengakomodasi permintaan warga Gogol.

"Dan kita tunjukkan letak Tanah Kas Desa (TKD) Desa Bangun," jelas Dedik diketahui anak dari mantan kades iksan tersebut.

Sementara itu, Supardi Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto, saat dimintai keterangan terkait ditunjukkannya letak tanah Gogol oleh Pemdes Bangun.

Politisi asal PDIP tersebut mengatakan, untuk selanjutnya pihak Pemdes harus menganggarkan dana, untuk biaya pengurusan sertifikat, supaya aset desa menjadi jelas.

“Saya juga merasa kagum dengan warga dusun bangun, mereka kepeduliannya terhadap aset desa sangat luar biasa. Jadi akan kita sport, kita dukung dan kita backup,” tegas politisi PDIP Komisi I tersebut disaat mendampingi warga gogol dalam pemasangan patok sementara di tanah bekas gogol.

Perlu disampaikan, dalam penunjukan letak peta tanah gogol sempat terjadi argumen warga gogol dengan mantan Kades Iksan juga pemdes bangun, argumen terjadi karena tanah gogol yang ditunjukan di tiga titik tersebut sudah menjadi Tanah Kas Desa (TKD) dari keterangan mantan kades iksan.(ben/tim)

Streaming



Baca Juga:

Permasalahan Tanah Gogol di Pemdes Bangun Pungging Mojokerto Menunjukan Titik Terang