Pemkot Mojokerto Terima Paritrana Award tingkat Provinsi Jatim


Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto. Saat menerima penghargaan Paritrana Award 2021. Rabu (18/1/2022).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur. Di awal tahun ini telah mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021 tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/1/2022). hal tersebut atas kepedulianya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi warga Kota Mojokerto.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 kota Mojokerto.

Deny Yusyulian, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jatim, Coverage (Pencakupan) masyarakat kota Mojokerto yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat pada tahun 2021 dibandingkan tahun lalu.

"Di tahun 2020 hanya 48 persen yang terlindungi program pemerintah ini, dan di tahun 2021 menjadi 55 persen, artinya semakin banyak masyarakat yang sejahtera, dan itu berkat regulasi dan kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Mojokerto yang diinisiasi langsung oleh ibu Wali Kota" ujarnya.

Ditempat yang sama, Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menunjukan sebaai indikator kota Mojokerto telah berhasil mensejahterakan warganya.

"Ini bukan tujuan akhir, ini hanya menunjukan bahwa indikator kota Mojokerto telah berhasil didalam mensejahterakan warganya" jelasnya.

Dalam kesempatan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, dengan diterimanya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Mojokerto untuk terus melanjutkan program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 tersebut.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenaga Kerjaan juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semoga masyarakat kota Mojokerto akan juga memiliki semangat untuk bangkit kembali menghadapi kondisi setelah terpuruknya menghadapi pandemi covid-19" ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

Sebelumnya, kota Mojokerto telah membuat regulasi Perda nomor 9, tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah yang artinya sejak adanya regulasi perda tersebut yang ditindaklanjuti dengan perwali maka pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan jaminan kepada pekerja rentan seperti Non ASN hingga Ketua RT dan RW se Kota Mojokerto.

Diketahui, Pemkot Mojokerto meraih peringkat III dalam penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paratrina Award tahun 2021 Provinsi Jawa Timur kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sebagai informasi, Paritrana Award digelar oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak tahun 2017 lalu.

Selain piagam penghargaan, pada kesempatan ini diserahkan pula secara simbolis hadiah satu buah motor oleh Deny Yusyulian, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jatim kepada Wali Kota Mojokerto Ning Ita.(ben/adv)