Ikfina Rahmawati, Bupati Mojokerto. Saat memberikan pidato dalam acara launching E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V. Rabu (2/2/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi melaunching E-SPPT PBB-P2 Buku IV, V, pada Rabu (2/2/2022) pagi, di Pendopo Graha Majatama. Hal tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempermudah elektronifikasi pelayanan pajak daerah.
"Dengan resmi adanya E-SPPT ini, tentu hal ini sebagai
wujud komitmen pemerintah untuk terus mempermudah pelayanan pajak ke
masyarakat" ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Rabu (2/2/2022).
Peluncuran elektronifikasi pelayanan pajak ini, lanjut
Ikfina, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat,
pembangunan masih ditopang melalui skema APBD dan transfer dana dari pemerintah
pusat, sekaligus menjadi upaya bagaimana PAD dimaksimalkan agar pembangunan
dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Selama pandemi, dana transfer dari pusat juga
mengalami penurunan. Ini menjadi momentum selama pandemi bahwa nantinya ini
kita maksimalkan untuk PAD agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat
Kabupaten Mojokerto" imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Pemkab ini, juga
mengapresiasi atas partisipasinya kepada wajib pajak desa di tahun 2021, dimana
telah memberikan kontribusi pada penerimaan PAD yang melebihi target sebesar
625,34 Miliar. Pihaknya juga berkomitmen, adanya elektronifikasi dalam
pelayanan pajak ini, dapat mewujudkan pembangunan di masyarakat. Hal tersebut
dimaksudkan agar masyarakat menikmati atas pajak yang telah disetor ke
pemerintah.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak desa atas partisipasi nya di tahun 2021, yang memberikan kontribusi penerimaan PAD melebihi target sebesar 625,34 miliar. Hal ini menjadi komitmen, bagaimana caranya PBB kembali ke desa untuk ke masyarakat bisa berwujud dan dirasakan masyarakat," lanjutnya.
Ikfina menegaskan, adanya launching ini, selain menjawab
atas persoalan masyarakat yang selama ini terjadi terkait pajak PBB, juga untuk
mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem pembayaran cashless.
"Oleh karna itu, kegiatan ini menjawab persoalan yang terjadi
lapangan selama ini terkait pajak PBB P2 dari masyarakat. Tentu ini juga
mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem cashless" tuturnya.
Sementara itu, sebagai wujud kepedulian pemerintah desa
dalam mengakomodir pelayanan pajak masyarakat, Ikfina berpesan agar seluruh
pemerintah desa dapat menghidupkan dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes).
"Kedepan, perlu dimaksimalkan dan dihidupkan kembali
BUMDes supaya masyarakat bisa mudah dalam pembayaran pajak," tandas Bupati.
Ikfina juga mengajak kepada seluruh elemen untuk turut mensukseskan E-SPPT ini sebagai wujud digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Mojokerto. Dirinya juga melakukan kerjasama kepada pihak perbankan, biro pos, dan penyedia pembayaran non-tunai untuk menjalankan elektronifikasi pajak ini.
"Tentu perlu sinergitas dan kolaborasi, antar
pemerintah. Juga akan melalui skema dengan perbankan, biro pos, penyedia
pembayaran non tunai. Sehingga ayo kita bersama sama mensukseskan E-SPPT ini.
" Pungkasnya
Perlu diketahui, selain launching E-SPPT PBB-P2, Pemkab
Mojokerto juga memberikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB-2
Buku I,II,III secara simbolis kepada perangkat daerah yang berhasil menghimpun
pajak daerah pada tahun 2021.
Adapun peringkat 1 baku 3 Miliar diraih oleh Kecamatan
Pungging , peringkat 1 baku 2 Miliar diraih oleh Kecamatan Bangsal,
peringkat 1 baku 1 miliar diraih oleh Kecamatan Gondang.
Turut hadir, Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, Kepala DPRD Kabupaten Mojokerto,
Kepala Bapenda, Kepala Diskominfo, Direktur Utama Bank Jatim, Perwakilan OJK,
Perwakilan Bank Indonesia, turut memberangkatkan armada PT. Pos Indonesia
Cabang Mojokerto untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2 Buku I, II, III ke Desa di
18 Kecamatan.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
Pemkab Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster, Ini Jadwal dan Tempatnya |